Teori Malthus tentang Kependudukan

Thomas Robert Malthus lahir di Ruckery-St. Catherina Inggris pada tanggal 14 Februari 1766 dan meninggal pada tanggal 23 Desember 1834. Ia seorang ahli ekonomi yang tergolong ekonomi Mazhab Klasik bersama-sama Adam Smith. Ajaran-ajarannya banyak mempengaruhi pemikiran ekonom lainnya seperti Ricardo, di mana perkembangan ekonomi diasumsikan cukup suram itu berpengaruh besar pada abad ke-19. Dalam ilmu geografi ekonomi dan populasi nama dia juga dikenal sebagai seorang pelopor yang mengukir pada mazhab geografi tersebut. Selain itu nama Malthus kemudian diabadikan juga dalam istilah ”neomalthusianisme”. Adapun teori Malthus tentang ledakan penduduk ditulis dalam bukunya An Essay on the Principles of Population (1798).

Dalam teorinya tersebut Malthus berpendapat, bahwa:

a. Masyarakat manusia akan tetap miskin karena terdapat kecenderungan pertambahan penduduk berjalan lebih cepat daripada persediaan makanan.
Teori Malthus
Teori Malthus


b. Pertambahan penduduk dapat diibaratkan deret kali atau deret ukur sehingga pelipat-gandaan jumlah penduduk dalam setiap 25 tahun, sedangkan peningkatan sarana-sarana kehidupan berjalan lebih lambat, yankni menurut deret hitung atau deret tambah.
c. Melalui tindakan pantang seksual/pantangan kawin, perang, bahaya kelaparan, dan bencana alam, jumlah penduduk setiap kali memang diusahakan sesuai dengan sarana kehidupan yang tersedia. Namun cara itu tidak cukup untuk meningkatkan kehidupan masarakat sampai di atas batas minimum.

Sekian, semoga memberi manfaat. Jangan lupa share dan tinggalkan komentar.

Sumber gambar:
en.wikipedia.org
factsanddetails.com

Related Posts:

0 Response to "Teori Malthus tentang Kependudukan"

Post a Comment

Silahkan berkomentar sesuai topik diatas :)