Mitigasi Bencana Gempa Bumi

Mitigasi Gempa Bumi - MITIGASI merupakan upaya-upaya yang dilakukan untuk mengurangi atau memperkecil resiko bencana. Kali ini kita akan membahas mitigasi bencana gempa bumi.
Mitigasi gempa bumi

Upaya Mitigasi Bencana Gempa Bumi Struktural


Upaya struktural dalam menangani bencana gempa bumi adalah upaya teknis yang bertujuan untuk meminimalkan kerusakan bangunan ( terutama permukiman ), korban jiwa dan harta benda akibat gempa bumi. Langkah mitigasi yang bertujuan utama untuk secara bertahap meningkatkan kualitas bangunan non-engineered di suatu wilayah sehingga memenuhi persyaratan ltahan gempa, baik terhadap bangunan baru maupun bangunan lama, melalui peningkatan kualitas material yang digunakan, kualitas sistem strukturnya dan kualitas pengerjaan serta keterampilan para tukang/pekerja bangunan di wilayah tersebut. Upaya-upaya lain yang dilakukan antara lain :


  1. Penyediaan Peta Zonasi Gempa yang digunakan sebagai dasar perencanaan dan pengembangan daerah.
  2. Penyediaan layanan evaluasi gratis ( oleh instansi yang berwenang ) kondisi struktural bangunan yang telah ada dan konsultasi teknis cara-cara penguatannya.

Upaya Mitigasi Bencana Gempa Bumi Non Struktural


Upaya non struktural merupakan upaya non teknis yang menyangkut penyesuaian dan pengaturan tentang kegiatan manusia agar sejalan dan sesuai dengan upaya mitigasii struktural maupun upaya lainnya. Upaya non struktural tersebut antara lain meliputi:


  1. Membuat pedoman konstruksi bangunan baru yang tahan gempa khusus untuk non-engeneered buildings yang sesuai untuk tiap-tiap wilayah. 
  2. Membuat pedoman cara pengkuatan dan retrofitting bangunan yang sudah ada agar tahan gempa.
  3. Menyelenggarakan penyuluhan pada masyarakat dan petugas terkait secara intensif dan berkesinambungan mengenai butir 1 dan 2 serta mengakrabkan masyarakat dengan permasalahan bencana alam yang mungkin terjadi di wilayah yang ditempatinya berikut cara penyesuaian diri dan mempersepsinya secara positif.
  4. Menyelenggarakan pelatihan  bagi para konsultan perencana/pengawas, kontraktor dan staf teknis mengenai butir 1 dan 2.
  5. Menyelenggarakan program sertifikasi dan lisensi untuk pembangun dan kontraktor.
  6. Pengembangan sistem peringatan dini gempa bumi.

Untuk memantau gempa bumi, BMKG telah mengoperasikan jaringan pemantau gempa bumi yang terdiri dari 57 sensor pencatat, baik non-telemetri maupun telematri. Jaringan non-telemetri mulai beroperasi dengan dipasangnya Seismograf Wiechert tahun 1908 di Jakarta dan mulai dikembangkan dengan peralatan Short Period Seismograph tahun tujuh puluhan sehingga saat ini mencapai jumlah 30 jumlahnya.

Jaringan pemantau gempa bumi telematri sejumlah 27 yang tersebar di lima balai wilayah dilengkapi dengan sistem komunikasi dan pengolah data, dengan Pusat Gempa Regional terletak di Medan, Ciputat, Denpasar, Ujung Pamdang dan Jayapura yang dioperasikan sejak tahun 1991. Disamping itu secara real time beberapa rekaman data dari masing-masing wilayah dikirim ke Pusat Gempa Nasional di Jakarta. Dengan sistem telematri ini pusat gempa bumi dapat ditentukan dalam waktu relatif singkat baik oleh Pusat Gempa Regional maupun Pusat Gempa Nasional di Jakarta.

Related Posts:

0 Response to "Mitigasi Bencana Gempa Bumi"

Post a Comment

Silahkan berkomentar sesuai topik diatas :)